19 PSK Maroko Ditangkap di Bogor

TEMPO.CO | Bogor - Petugas Kantor Imigrasi Bogor menggerebek sejumlah vila di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang dijadikan sebagai penampungan perempuan terduga pekerja seks komersial (PSK), Rabu malam, 3 Desember 2014.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 19 perempuan asal Maroko yang diduga menjadi PSK di kawasan Puncak. "Penggerebekan dan razia ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki dengan berpura-pura menjadi konsumen. Petugas lalu menangkap dua warga negara Maroko yang menjajakan jasa mereka..

Kemudian petugas kembali melakukan pengintaian dan mendapatkan informasi bahwa para pekerja seks asal Maroko itu berkumpul dan tinggal di sejumlah vila. "Ada empat vila yang kami gerebek dan mendapatkan belasan wanita pekerja seks," katanya.

Herman mengatakan para pekerja seks asal Maroko itu mendapatkan uang Rp 4-5 juta dari setiap pelanggan. "Mereka tak sembarangan memilih pria hidung belang," ujar Herman. Lelaki yang dilayani hanya yang berasal dari Timur Tengah atau negara lain. "Mereka tidak mau pria asal Indonesia."

Biasanya transaksi dilakukan di sebuah kafe khusus tempat berkumpul warga Timur Tengah. Para pekerja itu diantar ke kafe oleh penduduk lokal menggunakan ojek atau mobil. "Jika dalam pertemuan di kafe tersebut cocok, wanita ini akan dibawa oleh pria hidung belangnya ke vila yang sudah ditentukan," kata Herman. (M. SIDIK PERMANA)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama