DKI Batal Kucurkan Rp74 Miliar untuk Lahan Waduk Ciawi & Sukamahi


BISNIS.COM |  Jakarta. Anggaran pembebasan lahan waduk Ciawi dan Sukamahi, Kabupaten Bogor yang disediakan Pemprov DKI tidak jadi digunakan.

"Kita tahun ini anggarkan Rp74 miliar untuk pembebasan lahan waduk Ciawi dan Sukamahi tapi tidak bisa digunakan karena mekanismenya langsung oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citarum," ujar Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Senin (29/5/2017).

Dia menuturkan karena anggaran tersebut tidak terpakai, pihaknya akan mengalihkan anggaran tersebut yakni Rp58 miliar untuk pembebasan lahan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

"Jadi alokasi anggaran untuk pembebasan dua waduk itu kita matikan. Sementara untuk sisanya Rp18 miliar kita akan atur untuk yang lain," paparnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi di Bogor, Jawa Barat dapat selesai pada 2019.

Pembangunan kedua bendungan ini membutuhkan biaya Rp950 miliar. Luas lahan Bendungan Ciawi adalah 89,42 hektare dan Sukamahi 49,82 hektare.

Bendungan Ciawi dan Sukamahi memiliki fungsi yang berbeda dengan bendungan lainnya, yakni dibangun khusus untuk pengendali banjir.


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama