KPK Didorong Untuk Usut Dana di 115 Desa Kab. Bogor Terindikasi Tidak Bisa di Pertanggungjawabkan


BOGOR-KITA.COM | Bogor.Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Iwan Sulaiman Soelasno mendesak Tim Saber Pingli Polres Kabupaten bogor dan juga Kejaksaan Cibinong mengusut dugaan korupsi di hampir setengah atau tepatnya di 115 desa di berbagai kecamatan Kabupaten Bogor.

Baru saja terjadi pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tertangkap tangan melakukan transaksi korupsi dengan auditpr Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini artinya, ada dugaan korupsi mengenai tata kelola dana desa,” kata Iwan kepada BOGOR-KITA.com di Jakarta, Minggu (28/5/2017).

Iwan mengatakan, Kabupaten Bogor termasuk daerah penerima dana desa yang cukup besar. Tahun 2015, Kabupaten Bogor menerima dana desa sebesar Rp83.206.847.157. Dana tersebut terbesar ketiga di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, imbuh Iwan, adanya dana desa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di 115 desa di Kabupaten Bogor harus diusut oleh pihak yang berwenang. “Tim Saber Pungli atau KPK perlu turun tangan,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, jumlah 115 desa yang terindikasi pengelolaan keuangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan adalah jumlah yang tidak sedikit. Jumlah itu besar, atau malah terjadi indikasi koyrpsi massal,” kata Iwan menjawab pertanyaan desa mana saja yang laporan keuangannya terindikasi tidak bisa dipertanggungjawabkan, Iwan mengelak menjawab. “Yang jelas data tentang nama-nama desanya ada. Saya yakin aparat penegak hukum juga memiliki sdata nama desa-desa itu. Biarlah menjadi urusan mereka untuk menanganinya, kita uruxsannya mendorong agar aparat penegak hukum mengusutnya,” kata Iwan.

Iwan menegaskan, pengembangan desa merupakan hal yang strategis bagi Indonesia. Stratetegis, tidak saja dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang sebagian besar ada di perdesaan, juga untuk memberdayakan masayakat desa agar tidak terlindas oleh perkembangan ekonomi yang mulai mengarah ke desa.

“Pembangunan desa merupakan bagian dari visi Presiden Jokowi yang dikenal dengan membangun dari desa dari pinggiran sesuai nawacita poin tiga. Atas dasar itu pemerintahan Jokowi terus meningkatkan kucuran dana desa. Oleh sebab itu, jika pengelolaannya tidak diawasi secara ketat maka misi itu tidak akan tercapai. Dalam kaitan itu, adanya indikasi pengelolaan dana di 115 desa di Kabuaten Bogor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan harus segera diusut, agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” tandas Iwan. BK-2



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama