Pusat Ambil Alih Pembebasan Lahan Untuk Bendungan


KOMPAS.COM | Pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan pembebasan lahan untuk pembangunan dua bendungan kering Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembiayaan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan.

Khusus untuk pembiayaan infrastruktur dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) T Iskandar, Selasa (30/5/2017), menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan dalam pertemuan 20 Februari 2014 yang mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serta Kementerian PUPR, untuk mengendalikan banjir di Jakarta akan dibangun dua waduk, yaitu Ciawi dan Sukamahi.

Menyusul kesepakatan tersebut, ada pembagian kewenangan. DKI Jakarta bertanggung jawab membayar pembebasan lahan, Jawa Barat mengadministrasi pembebasan lahan, termasuk sosialisasi, Kementerian PUPR akan membangun infrastruktur.

Dalam perkembangannya, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan, untuk pembebasan lahan, DKI di APBD 2017 sudah menganggarkan Rp 74,9 miliar. Namun, anggaran belum bisa dipakai karena DKI masih berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mencari aturan hukum supaya anggaran DKI bisa dipakai untuk membeli aset di luar DKI.

Iskandar melanjutkan, karena proyek dua bendungan tersebut masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), pembebasan lahan pun dilakukan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). LMAN merupakan badan layanan umum di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Infrastruktur bendungan akan dibiayai dengan anggaran dari Kementerian PUPR.

Tuty menambahkan, untuk pembebasan lahan memang tak bisa dilakukan oleh DKI. Dalam pertemuan di ruang rapat kantor Wakil Presiden, Rabu (5/4/2017), yang dipimpin Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Infrastruktur dan Investasi M Abduh, serta dihadiri Direktur Sungai dan Pantai PUPR, BPKP DKI, Inspektur Pemprov DKI, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Kepala BBWSCC, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Biro Tata Pemerintahan DKI, dan Bappeda DKI, Bappeda menyampaikan, Dinas Sumber Daya Air melalui APBD 2017 mengalokasikan anggaran Rp 74,9 miliar.

BBWSCC di bawah Kementerian PUPR, ujar Tuty, juga telah menyelesaikan proses pengadaan tanah bersama kantor pertanahan Kabupaten Bogor dan telah melakukan pembayaran kepada masyarakat.

Sesuai Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, Pergub No 216/2014, serta sesuai keterangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dokumen pengadaan tanah yang telah diselesaikan oleh BBWSCC tidak dapat dialihkan atas nama Pemprov DKI sehingga proses administrasi pertanahan oleh Dinas SDA DKI tidak dapat dilaksanakan.

Dengan dasar itu, anggaran yang sudah dialokasikan Dinas SDA tidak dapat dipergunakan. "Dana itu akan dialokasikan untuk pembebasan lahan di Cilincing, untuk waduk terkait tanggul NCICD Fase A," ujar Tuty.

BBWSCC, lanjut Iskandar, melanjutkan kerja sama dengan BPN Kabupaten Bogor. Saat ini proses inventarisasi dan appraisal lahan terus dilakukan. "Targetnya, dalam pekan ini 80-90 persen lahan bisa di-appraisal dan sebelum Lebaran bisa dibayarkan," ujarnya. (HLN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Mei 2017, di halaman 27 dengan judul "Pusat Ambil Alih Pembebasan". (Egidius Patnistik)


3 Komentar

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

  1. Sebelum lebaran bisa di bayar.
    LEBARAN GAJAH..
    janji kosong mulu nih pemerintah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ini sampai lebaran monyet pun masih tahap pengukuran,,Hahahahahah

      Hapus
  2. Tim pembebasan sibuk ngurusin apa sih?ini mau sampai kapan?KIAMAT?kamI Warga miskin resah,sawah kami bagaimana?harus nya rakyat kecil dulu yang jadi prioritas

    BalasHapus

Posting Komentar

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama