Miras Oplosan Disamarkan Dalam Galon di Megamendung


INILAHKORAN.COM | Bogor - Penjualan minuman keras oplosan kian beragam modusnya, yang terbaru Polsek Megamendung dan Satpol PP Megamendung mengamankan puluhan liter minuman keras oplosan yang dikemas dalam galon air mineral.

Kanit Serse Polsek Megamendung Ipda Yogi Nugraha mengatakan pengungkapan penjualan minuman keras oplosan yang dikemas dalam galon air mineral ini berkat laporan warga yang resah atas beredarnya minuman keras di lingkungannya.

"Saat menggelar operasi minuman keras Minggu malam, (20/8) kemarin ke warung jamu dan warung lainnya di Sepanjang Jalan Raya Puncak, kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dan puluhan liter minuman keras oplosan yang dijual dalam galon air mineral," ujar Ipda Yogi Nugraha ketika dihubungi INILAH, Senin, (21/8).

Ia menambahkan minuman keras oplosan ini ada yang dijual dalam galon air mineral dan ada juga yang dijual dalam botol air mineral ukuran tertentu.

"Puluhan liter minuman keras oplosan tersebut campuran ciu dan alkohol murni. Hasil pemeriksaan sementara, penjual mengaku sudah cukup lama menjual minuman keras oplosan yang dijual umumnya ke para anak muda dengan harga mulai Rp15 ribu perbotol ukuran 600 ml," tambahnya.

Yogi menerangkan, pelaku penjualan atau perdagangan minuman keras oplosan bisa dikenakan pasal berlapis. yaitu pasal 204 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penjual yang barang dagangannya membahayakan orang atau nyawa.

Selain itu, pelaku juga dijerat Undang-undang Pangan no 18 tahun 2013, dan Undang-undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan lama ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

"Kami berencana menerapkan pasal maupun Undang-undang tersebut, karena akibat kesalahan pelaku bisa menyebabkan orang lain meninggal dunia," terangnya.

Kanit Pol PP Megamendung Iwan Relawan mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi minuman keras apalagi minuman keras oplosan yang beberapa waktu lalu banyak kasus ada anak muda yang meminumnya meninggal dunia.

"Minuman keras terutama minuman keras oplosan ini sangat berbahaya karena tidak diracik oleh orang yang ahli di bidangnya. Oleh karena itu kami mengimbau agar masyarakat menjauhi minuman keras terutama minuman keras oplosan karena bisa menyebabkan kematian. Apabila ada masyarakat yang mengetahui penjualan minuman keras kami harap melapor kepada aparat hukum," tandas Iwan Relawan. [ito]


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama