Pembongkaran PKL Puncak Tahap Kedua Diundur


PIKIRAN-RAKYAT.COM  | Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima tahap kedua di Jalur Puncak Kabupaten Bogor kemungkinan besar mundur dari jadwal semula akan dilakukan pada Senin, 18 September 2017 mendatang. Pemerintah daerah setempat memastikan pemunduran itu karena belum mempersiapkan lahan relokasi bagi para pedagang.

Proses penetapan lahan relokasi diakui Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Dace Supriyadi masih dalam tahap melengkapi dokumen perizinannya. Ia bersama Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah terkait melakukan survei di beberapa tujuan relokasi PKL, Rabu, 13 September 2017.

"Untuk tahap kedua, tempat relokasi PKL harus sudah siap sebelum pembongkaran. Makanya secara administratif harus segera diselesaikan dengan pemilik tanah," kata Dace setelah melakukan survei. Namun, ia mengakui proses yang dijalani hingga tempat relokasi siap digunakan memang memakan waktu berbulan-bulan.

Proses persiapan mulai dari aspek administrasi lahan, perataan tanah hingga pembangunan lapak dan penataan lainnya membuat pelaksanaan pembongkaran dimundurkan. "(Pembongkaran lapak) tidak akan keburu, mungkin ditangguhkan (jadwalnya)," kata Dace.

Kejelasan tempat dan teknis relokasi itu menjadi tuntutan pedagang dalam unjuk rasa mereka ke kantor pemerintah daerahnya beberapa waktu lalu. Mereka mengancam menutup Jalur Puncak apabila pemerintah tetap melakukan pembongkaran paksa pekan depan.

Beberapa lahan relokasi yang disurvei pemerintah daerah antara lain lahan milik PTPN VIII Gunung Mas Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua dan lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan di Kampung Naringgul Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua. Kedua lahan itu masing-masing seluas empat hektar.

Pemunduran jadwal pembongkaran itu juga ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah sebelumnya. Ia mengatakan pembongkaran tahap kedua sebanyak hampir 1.000 lapak direncanakan setelah ada kejelasan teknis dan tempat relokasinya. 


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama