Hotel Lembah Cisarua Tak Berizin

BOGORNEWS.COM | Hotel Lembah Safari Cisarua yang berada di desa Cibereum Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang memiliki luas tanah kurang lebih 3 Hektar dan memiliki 12 bangunan ini diduga tidak memiliki izin mendirikan banguan (IMB) dan izin Pariwisata lainnya, hal ini di sampaikan oleh kasi penyuluhan rantibum (RANTIBUM) pol PP Kabupaten Bogor Sutobi

"Memang benar semua bangunan yang berada di hotel lembah safari cisarua tidak memiliki izin sama sekali dan kami sudah berkali kali memberikan peringatan kepada pemilik untuk segera mengurus semua izinnya, namun hal itu belum di tanggapi oleh pemilik hotel, kami akan menindak lanjuti kasus ini dan jika belum memiliki izin sampai waktu yang sudah kami tentukan, maka kami akan melakukan penyegelan untuk hotel lembah safari tersebut" ujar Sutobi, jum'at (18/09/15).

Sedangkan menurut Manager hotel lembah safari Cisarua Sugiarto membenarkan,  bahwa hotel yang di pimpinnya tidak memiliki izin, selain itu menurutnya semua perizinan sedang di urus oleh pemilik hotel, namun belum tau sudah sampai mana perizinannya berjalan, karena menurutnya hotel lembah safari ini sedang di ajukan sertifikatnya atas nama PT bukan perorangan.

"Memang betul hotel kami belum memiliki izin, tapi kami semuanya sedang di urus ko oleh bos saya, sedangkat sudah sampai mana proses pengurusannya saya tidak tahu, karena untuk surat-surat serta sertifikatnya akan di rubah menjadi PT bukan perorangan lagi."ujar Sugiarto (zis)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama