Petugas Imigrasi Bogor Tangkap PSK Asal Maroko di Puncak


INILAHKORAN.COM | Bogor - Empat perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Maroko atau biasa disebut magribi diamankan petugas Imigrasi Kelas 1 Bogor, Jumat (13/1/2017) sekitar pulul 01.00 WIB dini hari.

Keempatnya ditangkap saat bersama pasangan masing-masing di tempat berbeda di kawasan Puncak Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Mereka berinisial TR, KTR, HbL, BQS.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, Arief Hazairin Sutoto menuturkan, magribi itu mereka ditangkap di vila berbeda saat bersama pasangannya masing-masing. "Saat didobrak didalam villa mereka sedang bersama laki-laki dan ada di tempat berbeda.Guna pemeriksaan lebih lanjut, keempat perempuan tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Bogor, di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor,"terangnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, Herman Lukman mengatakan, diamankannya keempat magribi itu dikarenakan mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Hal itu sudah menyalahi aturan apalagi keberadaan mereka meredahkan masyarakat sekitar. "Karena tujuan mereka tidak baik dan dokumenpun tidak ada. Apalagi mereka menjadi PSK," tambahnya.

Herman menjelaskan, rencananya mereka akan dibawa ke Kantor Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Jakarta setelah dilakukan tes urine. "Tadi juga mereka sudah di tes urine setelah itu siang ini akan dibawa ke Jakarta. Mereka akan diamankan di Dirjen Imigrasi karena akan diekspose di dirjen. Ini hasil penangkapan kami," tuturnya.

Menurut Herman, keempat perempuan tersebut berasal dari negara Maroko dan diduga tinggal di Puncak Bogor sebagai PSK, dikarenakan saat digerebek mereka sedang berduan dengan pasangnya masing-masing di vila yang mereka sewa. Namun petugas imigrasi melepaskan laki-laki hidung belang saat kencan dengan PSK tersebut, karena tidak melanggar aturan. "Laki-lakinya orang Arab, tapi kami lepaskan. Dia kan tidak bersalah, dan dokumennya lengkap. Karena targenya sendiri mereka yang tidak memiliki dokumen yang sah," tutupnya. [jek]


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama