Warungnya Ditandai 70 X, Suami Istri ini Kelimpungan Lapaknya di Puncak Bakal Direlokasi


TRIBUNNEWS.COM |  Cisarua. Seorang pemilik warung di Cisarua Puncak, Sani (25), mengaku tidak tahu tentang adanya relokasi lapak seperti yang bakal direncanakan pemerintah.
Warungnya ini ikut ditandai silang merah bernomor 70 sebagai tanda bahwa lapaknya sudah menjadi target pembongkaran demi program pelebaran Jalur Puncak.

Walau pun begitu, ketika mendapat surat pemberitahuan pertama dan kedua, Sani dan suami mengaku pusing harus pindah ke mana.

Terlebih mereka juga mempunyai dua anak yang masih kecil.

"Saat dapet surat, saya bingung mau pindah kemana ini, karena mau dibongkar, mana usaha di sini belum lama, 2 bulanan kurang lah," ujar Sani kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (25/8/2017).

Malahan ia dan suami kini sedang berusaha keras mengumpulkan uang untuk modal pindah ke tempat lain dan masih mencari-cari tempat.

Ia juga mengatakan bahwa dalam surat pemberitahuan yang isinya panjang itu, ia tidak diberitahukan bahwa warungnya bakal direlokasi ke tempat lain.

"Saya gak dikasih tahu, saya cuma dikasih surat pemberitahuan, kan dibilangnya tanggal 28 agustus di suratnya, kemungkinan kalo saya kebagian bulan depan katanya. Gitu doang, gak ngasih tahu yang lain-lainnya, isi suratnya panjang, cuma isinya kebanyakan undang undang gitu," ungkap Sani.

Sani dan suami berasal dari Cianjur dan tinggal di sana bersama kedua anaknya yang berumur 1 tahun dan 5 tahun.

Di lapaknya, ia membuka usaha warung kelontong kecil yang menjual berbagai makanan.


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama